BATAM, iNewsBatam.id - Tantangan kemerdekaan pers di tengah maraknya disinformasi, intimidasi, kekerasan terhadap jurnalis, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi sorotan dalam Seminar Internasional Festival Media Selat Malaka di Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/9/2026).
Seminar tersebut menghadirkan lima narasumber dari berbagai organisasi pers di kawasan Asia. Mereka membahas kondisi kebebasan pers sekaligus tantangan yang dihadapi jurnalis di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan negara lainnya.
Seminar dibuka dengan pidato Sekretaris Pertama Bidang Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Arne Muis, dan Pejabat Program Senior The Japan Foundation Jakarta, Purwoko Adhi Nugroho.
Dalam pidatonya, Arne menyoroti kekerasan terhadap jurnalis yang hingga kini masih terjadi di berbagai negara. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi persoalan serius mengingat jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan isu kepada publik dan mengawal institusi.
“Sangat disayangkan bahwa kekerasan terus terjadi terhadap jurnalis, sementara para jurnalis mengemban peran penting dalam mengamplifikasi isu dan mengawal institusi,” ujar Arne.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, mengatakan intimidasi dan pembatasan terhadap kerja jurnalistik juga masih ditemukan di Indonesia. Hambatan tersebut, kata dia, terutama muncul ketika jurnalis meliput isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
“Saat ini jurnalis kerap menemui hambatan dalam meliput isu-isu, contohnya yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Proyek Strategis Nasional,” kata Nany.
Menurut Nany, AJI Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis. Salah satunya melalui pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang kini telah terbentuk di berbagai daerah, mulai Aceh hingga Papua.
KKJ berperan mengadvokasi persoalan hukum yang dihadapi jurnalis. Selain perlindungan hukum, AJI juga mendorong peningkatan kesejahteraan jurnalis, termasuk melalui gagasan pembentukan trust fund bagi jurnalis.
Nany menegaskan, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Ia juga mengingatkan bahwa penghalangan kerja jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Pers.
Menurut dia, persoalan utama bukan semata-mata ketiadaan aturan, melainkan penerapan aturan tersebut di lapangan.
“Kita sudah punya UU Pers sebagai payung hukum. Masalahnya, mau tidak kita menerapkannya? Kebanyakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kami temui selalu berakhir dengan permintaan maaf. Baik, kami terima maafnya, tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Nany.
Sementara itu, Regional Director Asia Center James Gomez memaparkan data mengenai ancaman terhadap jurnalis secara global. Ia menyebut pada 2026 tercatat 26 kasus pembunuhan jurnalis, dua di antaranya berasal dari Indonesia. Selain itu, terdapat 41 kasus penahanan terhadap jurnalis sepanjang tahun berjalan.
Menurut Gomez, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelemahan kemerdekaan pers bukan hanya persoalan satu negara. Di sejumlah negara, hukum juga dinilai kerap digunakan untuk menekan jurnalis maupun mendiskreditkan organisasi media.
“Selain itu, faktor algoritma yang mendorong banyaknya disinformasi juga membuat organisasi media tidak mampu menjaga keberlangsungannya. Independensi jurnalis akan semakin melemah,” ujar Gomez.
Meski demikian, Gomez menilai perkembangan teknologi tidak selalu menjadi ancaman bagi dunia jurnalistik. Media dan jurnalis, menurut dia, tetap dapat beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Penggunaan AI dinilai dapat membantu kerja jurnalistik selama penerapannya disertai regulasi yang jelas dan prinsip kehati-hatian.
Pandangan mengenai kondisi pers di kawasan juga disampaikan Pongpan Chunjai dari Prachatai Thailand. Ia mengatakan Indonesia dan Thailand memiliki sejumlah kesamaan dalam menghadapi tantangan kemerdekaan pers.
Situasi politik di Thailand, kata dia, turut memengaruhi ruang gerak jurnalis. Gerakan yang mendorong reformasi demokrasi juga terus bermunculan di negara tersebut.
“Kita harus mendorong akuntabilitas dari orang-orang yang berada di posisi kekuasaan,” ujar Pongpan.
Dari Malaysia, Koordinator Gerakan Media Merdeka (Geramm) Alyaa Alhadjri mengatakan kondisi kemerdekaan pers di negaranya masih menghadapi sejumlah tantangan. Meski kasus kekerasan fisik terhadap jurnalis relatif sedikit, terdapat aturan hukum yang dinilai membatasi pemberitaan mengenai pejabat publik dan keluarga kerajaan.
“Jurnalis menghadapi tantangan dan hambatan dalam meliput isu sensitif yang berkaitan dengan keluarga kerajaan (royalty),” kata Alyaa.
Meski menghadapi berbagai tekanan, para pembicara menilai tantangan tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk bersikap pesimistis terhadap masa depan pers.
Nany mengatakan masyarakat umum justru menjadi salah satu pihak yang diharapkan dapat ikut memberikan perlindungan terhadap jurnalis. Menurut dia, dukungan publik penting ketika kerja jurnalistik menghadapi tekanan.
Sementara itu, Editor-in-Chief Japan Fact-check Center Daisuke Furuta mendorong jurnalis untuk memperkuat jaringan hukum dan hubungan dengan organisasi pers internasional.
“Kita harus berpatron dengan pihak legal, serta mengeratkan hubungan dengan jaringan pers internasional. Pernyataan dari jajaran internasional dapat mengamplifikasi kasus yang sedang dialami jurnalis di regional, dan harapannya ada aksi nyata yang mengikutinya,” kata Daisuke.
Editor : Gusti Yennosa
