BATAM, iNewsBatam.id - Ombudsman RI menyoroti kondisi lima bayi yang ikut tinggal bersama ibu mereka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan Batam pada Kamis (17/9/2026).
Pengawasan tersebut juga menemukan persoalan kelebihan kapasitas dan sejumlah fasilitas dasar yang belum memenuhi standar.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan kemudian memaparkan hasil pengawasan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengungkapkan, Lapas Perempuan Batam yang idealnya menampung sekitar 90 warga binaan saat ini dihuni sekitar 321 orang.
Kondisi overcrowding tersebut turut berdampak pada warga binaan yang tinggal bersama anak mereka. Ombudsman mencatat terdapat lima bayi yang ikut berada di dalam lingkungan lapas bersama ibu masing-masing.
"Ada anak dari warga binaan yang belum mendapatkan fasilitas berupa susu, popok, hingga imunisasi. Belum ada Puskesmas terdekat yang datang ke lapas untuk mengimunisasi anak tersebut," terang Syafrida.
Selain persoalan pemenuhan kebutuhan bayi, Ombudsman juga menemukan kondisi kamar hunian yang padat dengan fasilitas dasar yang dinilai belum layak.
Matras yang digunakan warga binaan disebut sudah rusak dan terdapat tungau yang dapat menyebabkan rasa gatal.
"Kondisi matras sudah sangat tidak layak pakai dan mengandung binatang yang bikin gatal, yaitu tungau," kata Syafrida.
Ombudsman kemudian berkoordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwilpas) Kepri serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong pengadaan matras pengganti.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
