BATAM, iNewsBatam.id - DPP Organda menyoroti persoalan regulasi dan kesetaraan usaha yang masih dihadapi pelaku industri transportasi jalan. Perubahan teknologi dan pola mobilitas masyarakat dinilai harus diikuti aturan yang mampu menciptakan persaingan sehat.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan perkembangan teknologi di sektor transportasi tidak bisa dipisahkan dari penataan regulasi. Pemerintah diminta memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara di tengah perubahan industri.
"Organda mendukung transformasi dan perkembangan teknologi, tetapi perubahan itu harus tetap berada dalam regulasi yang adil, menjamin persaingan sehat, dan mengutamakan keselamatan," kata Adrianto, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, penguatan regulasi juga harus diikuti penegakan hukum yang konsisten. Salah satu persoalan yang masih membutuhkan perhatian bersama yakni penyelesaian over dimension over loading (ODOL).
Adrianto menilai persoalan ODOL maupun masalah transportasi lainnya tidak dapat dibebankan hanya kepada operator dan pengemudi. Pemerintah dan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi perlu duduk bersama mencari solusi.
"Pemerintah dan pelaku usaha perlu berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan transportasi darat. Supaya bisa berkembang, berdaya saing dan berkelanjutan," ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
