get app
inews
Aa Read Next : Polri Maksimalkan Peran Humas Sambut Pilkada 2024

Viral Video Penganiayaan di Batam, Kapolda: Sudah Ditindaklanjuti dan Ada Tersangkanya

Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:53 WIB
header img
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menggelar konfrensi pers terkait video viral kasus penganiayaan karyawan kafe di Batam, Rabu (27/8/2021). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNewsBatam.id - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menggelar konfrensi pers menanggapi beredarnya video yang menyatakan adanya Laporan Polisi terkait tindakan penganiayaan di sebuah kafe di Batam yang tidak ditindaklanjuti aparat kepolisian, Rabu (27/10/21) malam.

Kapolda mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan satu orang pelaku berinisial R dalam permasalahan tersebut.

"Pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti masalah ini, bahkan sudah ada tersangkanya yakni R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Dijelaskannya, kasus yang dilaporkan korban di Polsek Batam Kota ini langsung diambil alih oleh Polresta Barelang dan di-back up juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Tujuannya tak lain agar pelaku yang sedang diburu ini segera dapat ditangkap.

Pada kesempatan ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Di mana serangkaian tindakan kepolisian juga sudah dilakukan oleh petugas di lapangan.

"Ada lima orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik yang berhubungan dengan perkara ini," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa pelapor ZD (51) sudah membuat laporan kepolisian dan telah membuat visum. Aparat kepolisian di lapangan juga telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, namun sampai saat ini memang tersangka masih dalam status pencarian.

"Sedang kita cari pelakunya, bukan diam saja anggota saya di lapangan," tegasnya.

Kasus ini bermula dari adanya utang piutang antara korban dan pihak pelaku. Pada kesempatan ini, Aris mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada yang mengancam terkait penganiayaan atau premanisme. 

"Di Kepri tidak boleh ada aksi premanisme, tidak boleh ada orang yang menggangu ketentraman dan keamanan di tengah masyarakat," kata Aris.

Editor : Hendra Zaimi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut