get app
inews
Aa Read Next : Tak Sesuai HET: Harga Tes PCR Semakin Cepat, Semakin Mahal

Tak Perlu PCR, Naik Pesawat di Luar Jawa-Bali Bisa Gunakan Antigen

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:41 WIB
header img
Calon penumpang antre masuk di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Masyarakat yang akan naik pesawat terbang untuk rute di luar Jawa-Bali kini tak perlu tes Polymerase Chain Reaction (PCR), sebab cukup memakai hasil tes antigen.  

Hal tersebut dikarenakan saat ini pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat perjalanan dengan mengunakan transportasi udara di wilayah luar Jawa dan Bali. Selain menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), juga bisa memakai hasil tes antigen. 

“Sementara itu, untuk penumpang yang menggunakan pesawat terbang antar wilayah di luar Jawa dan Bali disamping menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus PCR (H-3) atau menunjukkan hasil tes antigen (H-1),” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021). 

Hal itu, sebagaimana diatur dalam Inmendagri No.56/2021 tentang Perubahan Inmendagri No.54/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. 

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena masih terbatasnya fasilitas laboratorium PCR di luar Jawa dan Bali. 

“Masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota terutama antar pulau di luar jawa bali,” ujarnya. 

Dia mengatakan, penerapan syarat bagi pelaku perjalanan ini merupakan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalankan protokol kesehatan. 

“Karena mobilitas masyarakat yang meningkat melalui moda transportasi umum. Dan untuk proses pengendalian dan antisipasi adanya potensi munculnya varian baru Covid-19,” ucap dia. 

Syafrizal menegaskan, meskipun kondisi covid-19 di Indonesia sudah dikategorikan pada situasi yang rendah menurut standar WHO tapi pandemi belum selesai. 

“Oleh karena itu, penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan terus diperkuat paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi PeduliLindungi. Lebih lanjut, pemberlakuan tes PCR terhadap pesawat terbang akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Editor : Hendra Zaimi

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut