BATAM, iNewsBatam.id - Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di terminal keberangkatan, Minggu (3/10/2021).
Barang bukti sabu diamankan dari calon penumpang berinisial A (35) yang disimpan di anusnya. Pelaku yang merupakan calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok ini menyelundupkan tiga bungkus plastik berisi total 301,4 gram sabu.
"Pengungkapan ini hasil profiling yang dilakukan petugas terhadap salah satu calon penumpang yang dicurigai gerak-geriknya," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Zulfikar Islami.
Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan dan menginterogasi calon penumpang tersebut. "Pelaku mengaku mengonsumsi sabu dan membawa sabu yang disembunyikan di dalam anus," katanya.
Pelaku A lalu dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam anus.
“Dari hasil narcotest isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis methamphetamine atau sabu,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).
Editor : Hendra Zaimi