get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Daftarkan 30 Pemain untuk Piala AFF 2020

Elkan Baggott Dapat E-KTP, Siap Bela Timnas Indonesia

Selasa, 09 November 2021 | 19:10 WIB
header img
Elkan Baggott siap membela timnas Indonesia. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Pesepakbola Elkan Baggott menyatakan siap membela tim nasional (timnas) Indonesia setelah memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI). 

Pemain klub King Lynn Town, Inggris ini juga sudah mendapatkan e-KTP (elektronik kartu tanda penduduk) dari Dukcapil Kemendagri. 

“Benar yang bersangkutan adalah WNI,” kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah, Selasa (9/11/2021). 

Zudan mengatakan prosedur kewarganegaraan Elkan Baggot bukanlah naturalisasi. Melainkan, dia memang memilih sebagai WNI. BACA JUGA: Tiba di Jakarta, Elkan Baggott Langsung Bikin KTP Indonesia 

“Bukan naturalisasi karena orangtuanya WNA dan WNI, maka dia bebas memilih untuk menjadi WNA atau memilih menjadi WNI. Dalam hal ini, dia memilih menjadi WNI mengikuti KK ibunya,” tuturnya.

Elkan Baggott mengungkapkan bahwa untuk pengurusan e-KTP menjadi WNI dapat dilayani di seluruh kantor di Dukcapil di Indonesia. 

“Bisa di Dinas Dukcapil mana pun untuk rekam cetak luar domisili. Prosedurnya biasa cukup bawa fotocopy KK saja. Yang bersangkutan memilih sebagai WNI,” tuturnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, memastikan Elkan Baggott tiba di Jakarta, Indonesia, pada Minggu 7 November 2021. Setibanya di Indonesia, Elkan Baggott langsung mengurus administrasi kependudukan, salah satunya membuat KTP Indonesia. 

Elkan Baggott masuk 26 nama pemain Timnas Indonesia yang dibawa Shin Tae-yong. Sebanyak 26 nama itu dipersiapkan turun di dua laga uji coba kontra Afghanistan (16 November 2021) dan Myanmar (25 November 2021) di Turki.

Editor : Hendra Zaimi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut