get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Pria di Batam Aniaya Istri Hingga Patah Kaki

Gara-gara Cemburu Buta, Pria Ini Semprot Pewangi Pakaian ke Alat Kelamin Istri 

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:18 WIB
header img
Ilustrasi pewangi pakian.(Foto:Ist)

Kejadian yang dialaminya itu membuatnya tidak bisa buang air kecil. M pun harus memeriksa alat kelaminnya itu ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. 

"Dia sudah sering melakukan kekerasan terhadap saya," ujarnya. Diketahui, M menikah dengan AL pada 27 September 2019. Namun dia sudah mendapat perlakuan kekerasan sejak awal tahun 2019.

“Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering ditonjok dan ditampar," ucapnya. 

Karena sering mendapatkan perlakuan kasar, M pun melaporkannya ke kepolisian pada 27 Desember 2021 kemarin. Pada Selasa (28/12/2021), M menghadiri pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian. 

M mengaku pernah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota dengan membuat laporan KDRT pada 12 Desember 2019. Namun karena pertimbangan satu dan lain hal, dia pun tak melanjutkan laporannya dan dia biarkan menggantung. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut