Dari hasil pemeriksaan diketahui, peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban Berinisial AZ (13) diajak ke asrama pelaku tanpa alasan jelas.
Di sana, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam untuk tidak melapor.
Selanjutnya pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. Tapi di kejadian ketiga ini pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban," kata dia.
"Korban ini mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga Oktober 2023. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya hingga tiga kali di dalam asrama. Korban tidak melapor karena takut," kata Etty.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: iNews.id
Editor : Johan Utoyo