get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Batam Amankan 60 Motor Curian, 40 Orang Jadi Tersangka

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Batam Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:44 WIB
header img
Pelaku curanmor saat diamankan ke Mako Polresta Barelang (ist)

 

BATAM, iNewsBatam.id - Mencoba kabur saat ditangkap, seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim operasional Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku bernama Pardi yang merupakan juru parkir liar di Kota Batam, Ia diamankan disalah satu warung di Jembatan 2 Barelang Kota Batam, Senin (11/12/2023).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Saat akan diamankan, pelaku mencoba memberikan perlawanan untuk kabur, sehingga polisi terpaksa memberikan tembakan ke kaki pelaku. “Pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Budi Selasa (12/12/2023).

Dalam menjalankan aksi, ungkap Budi dibantu temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. 
Usai berhasi membawa kabur motor hasil curian mereka mencual barang tersebut ke penampung di Pulau Karas.

Diterangkannya, Penangkapan tersangka Curanmor tersebut merupakan pengembangan dari pengamanan 35 unit Ranmor oleh Polsek Galang di Pulau Karas Minggu lalu, hasil penyelidikan polisi mengarah kepada tersangka Pardi, kemudian dilakukan pengamanan.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi meyakini, pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 70 kali seperti pengakuannya.

“Laporan pencuriannya ada di Polsek Bengkong, Lubukbaja, Batuaji, dan Polsek Batam Kota. Kita masih kembangkan, nanti kita informasikan lagi,” pungkasnya

Sementara itu saat diwawancarai wartawan Pardi mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak 70 kali. Ia beraksi dengan satu temannya yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. " Sudah 70 kali, saya bersama teman saya," tuturnya.

Ia juga mengaku, uang hasil curian tersebut di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. " Untuk kebutuhan sehari-hari pak," ungkapnya. (*)

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut