get app
inews
Aa Read Next : Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 14 Warga Terluka dan 15 Rumah Rusak

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia

Selasa, 26 Desember 2023 | 13:52 WIB
header img
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). 

Kepala RSPAD, Letjen Albertus Budi Sulistya membenarkan informasi tersebut. “Benar (meninggal dunia), tadi pukul 10.45 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas. 

Mantan Gubernur Papua ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022. 

Ia terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sumber: iNews.id

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut