get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Punya "Orang Dalam" Pangkat Jenderal, Haji Rojak Tipu Ketua RT di Batam Saat Rekrutmen Polri

Baru Keluar Rehabilitasi Lima Hari, Amar Nekat Menjambret dan Tertangkap Lagi

Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:03 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto . (foto: Pratamayude /iNewsBatam )

BATAM, iNewsBatam.id - Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menyebutkan, pelaku jambret yang viral di media sosial, baru saja selesai menjalani masa rehabilitasi terkait penggunaan sabu.

"Pelaku ini juga terjerat kasus narkoba. Baru selesai rehabilitasi sekitar lima hari lalu," ujar Dhanto, Jumat (29/12/2023).

Dia menjelaskan, penjambretan itu dilakukan oleh pelaku di kawasan jalan Ahmad Yani, tepatnya lampu merah Masjid Agung, Batam Center.

Bukti penjambretan yang dilakukan pelaku viral pada, Senin (25/12/2023) setelah aksinya terekam kamera dashboard salah satu pengemudi mobil yang kemudian diupload ke media sosial.

"Peristiwa ini terekam kamera dashboard salah satu mobil yang berhenti tepat di belakang korban," katanya.

Dia menjelaskan, saat melakukan kejahatan tersebut, pelaku sudah mengincar korban. Kemudian dia berpura-pura mengenal korban dengan cara menyapa korban yang masih berada di atas motor. Saat korban keheranan karena merasa tidak mengenal pelaku, waktu itulah dia langsung mengambil tas korban.

"Sebelum mengambil tas korban, pelaku ini menegur korban dulu. Bilang sudah lupa dan sombong, sebelum mengambil tas dan kabur," kata dia.

Pelaku kata dia, ditangkap di kamar kosnya di kawasan Mega Legenda, Batam Kota. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku saat diamankan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas," jelasnya.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut