BATAM, iNewsBatam.id - Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), mencopot paksa baliho pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang terpasang besar di landmark atau monumen Welcome to Batam, Batam Centre, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.
"Iya benar kami yang copot baliho itu barusan," ujar Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di lokasi.
Diturunkannya baliho tersebut, kata dia, karena tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan pemerintah setempat terkait tempat-tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Ini tentu saja melanggar, karena dia dipasang di luar zona yang telah ditetapkan. Makanya harus ditertibkan," katanya.
Pencopotan baliho tersebut kata dia, hanya dilakukan oleh petugas Bawaslu yang tiba di lokasi tanpa ditemani Satpol PP dan perwakilan tim pemenangan.
Editor : Johan Utoyo