get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Batam Beber Alasan Batalnya Debat Putaran Kedua Pilkada 2024

TKD Prabowo-Gibran Laporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Batam ke Polisi

Selasa, 02 Januari 2024 | 10:19 WIB
header img
TKD pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Polisi. (foto: Pratamayude / iNewsBatam)

BATAM, iNewsBatam.id -  Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Polresta Barelang, Senin (1/1/2024).

Laporan itu terkait tindakan Bawaslu Kepri dan Kota Batam, yang dinilai arogan saat menurunkan baliho Prabowo-Gibran, yang sebelumnya terpasang di landmark Welcome To Batam.

"Tidak hanya Ketua Bawaslu Kepri, kami juga adukan Bawaslu Kota Batam. Atas dugaan pengerusakan baliho Prabowo-Gibran yang terpasang di WTB," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin usai membuat laporan di Polresta Barelang. 

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga turut serta membawa beberapa bukti berupa foto, hingga adanya surat izin pemasangan baliho di landmark Welcome To Batam dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam. 

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut