GARUT, iNewBatam.id - Video belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungan kepada Cawapres Gibran viral di media sosial.
Video berdurasi 19 detik itu tersebar melalui sejumlah aplikasi pesan instan, salah satunya WhatsApp (WA).
Dalam rekaman video, terlihat 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyampaikan dukungannya terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Dalam narasinya, mereka menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda masa depan.
Seorang petugas Satpol PP yang memimpin narasi dalam video mengungkapkan, mereka berasal dari Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.
Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, saat ini belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang terlibat dalam video mendukung calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka tersebut sudah disidang kode etik dan mendapatkan sangsi berupa diskors. Selama menjalani skorsing, para personel ini pun tidak akan menerima gaji.
Dikatakannya, pemberian skorsing merupakan bentuk sanksi bagi para personel yang terlibat. Sanksi itu diberikan setelah Satpol PP Kabupaten Garut melakukan sidang kode etik pada Selasa (2/1/2024) malam.
"Hasil keputusan sidang kode etik yang kami laksanakan adalah semua yang terlibat pembuatan video, diskorsing dari tugas tanpa gaji," kata Basuki Eko, Rabu (3/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Video direkam atas inisiatif petugas Satpol PP berinisial CS yang juga terdapat dalam rekaman visual yang viral.
"Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu, untuk membuat video dukungan untuk salah satu bakal calon presiden/wapres atas nama FKBPPPN DPD Garut. Jadi video dibuat sebelum ditetapkannya Paslon oleh KPU," ujarnya.
Editor : Johan Utoyo