Natuna, iNewsBatam.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony mengatakan, tersangka berinisial BP (48), tersangka tertangkap tangan saat sedang mencabuli salah satu anak didiknya yang masih dibawah umur.
"Tersangka kami amankan atas tindakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur berinisial NL (15)," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Natuna, Jumat (5/1/2024).
Dijelaskan Apridony, terbongkarnya aksi bejat tersebut bermula saat keluarga korban curiga anaknya tidak kunjung pulang dari belajar ngaji. "Pihak keluarga mencari korban dan temukan NL sedang dicabuli oleh BP di kamar mandi masjid," Kata
Editor : Johan Utoyo