get app
inews
Aa Read Next : Pria di Batam Diringkus Polisi usai Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur

Iming-iming Uang, Guru Ngaji Cabuli Murid di WC Mesjid

Jum'at, 05 Januari 2024 | 21:10 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony Dan Kasi Humas Aipda David Arviad, saat press release di Mako Polres Natuna. (Foto: M Fadli / iNewsBatam)

Natuna, iNewsBatam.id - Seorang  guru ngaji di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna  dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

 

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony mengatakan, tersangka berinisial BP (48), tersangka tertangkap tangan saat sedang mencabuli salah satu anak didiknya yang masih dibawah umur.

 

"Tersangka kami amankan atas tindakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur berinisial NL (15)," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Natuna, Jumat (5/1/2024).

 

Dijelaskan Apridony, terbongkarnya aksi bejat tersebut bermula saat keluarga korban curiga anaknya tidak kunjung pulang dari belajar ngaji. "Pihak keluarga mencari korban dan temukan NL sedang dicabuli oleh BP di kamar mandi masjid," Kata 

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut