BATAM, iNewsBatam.id - Moment pergantian tahun ternyata dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Seperti yang terjadi di Batam. Minimarket D'Queen yang berada di Mega Legenda Kecamatan Batam Kota disatroni maling.
Peristiwa itu pada Minggu (31/12/2023). Pelaku berhasil membawa kabur rokok dan barang-barang digerai tersebut. Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp85 juta.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman saat dikonfirmasi pewarta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, aksi pelaku terekam oleh CCTv. Namun wajah pelaku tidak terlihat jelas.
"Terekam CCTv, tapi wajahnya tidak jelas," kata Sudirman, Sabtu (6/1/2024) sore.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Batam Kota dan di-backup Polda Kepri dan Polresta Barelang.
“Masih lidik, juga di-backup oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang,” pungkasnya.
Editor : Defrizal