AGAM, iNewsBatam.id - Ketahuan edarkan uang palsu, 2 orang warga Riau nyaris jadi bulan-bulanan warga di Pasar Akaik, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (7/1/2024).
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Mudzakar mengatakan, tersangka berinisial ML (39) dan SM (38) yang merupakan warga Riau. Keduanya diamankan polisi saat dikerumuni warga usai melakukan transaksi di Pasar Akaik, sekitar pukul 13.00WIB.
"Pelaku sudah diamankan, saat ini dibawa ke Polres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek Tanjung Raya, pengungkapan uang palsu ini berawal saat tersangka berbelanja dan membayar menggunakan uang palsu. Masyarakat yang curiga dengan bentuk uang langsung membandingkan dengan pedagang yang lainnya.
" Pelaku ini belanja dengan uang palsu dengan ke pedagang yang berdekatan. Setelah pelaku pergi mereka pun membandingkan uang, ternyata tampilan dan nomor seri uangnya sama. Selain itu uang tersebut terlihat berbeda dengan uang biasanya," lanjutnya.
Usai menyadari ketidakaslian uang kertas pecahan Rp 100 ribu tersebut, para pedagang langsung mengejar dan menangkap pelaku. Masyarakat yang emosi langsung menghujani keduanya dengan pukulan. Beruntungnya petugas yang berada tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Uang paslu pecahan Rp100ribu sebanyak 13 lembar. Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Agam untuk Penyidikan Lebih lanjut.
Editor : Johan Utoyo