Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Siswi SMKN 4 Batam Meninggal usai Kecelakaan saat Berangkat ke Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:09 WIB
  • author Ruslan
Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya
Kasat lantas Polres Lingga, AKP Bakri. (Foto: Ruslan / iNews Batam)

Dikatakannya, meski sepeda listrik dikendarai dikawasan tertentu namun para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal.

“Para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal,” Imbuhnya.

Tidah hanya itu, Satlantas juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan jika melihat ada anak usia dini yang menggunakan sepeda listrik di jalanan. " Tentu pengawasan yang utama adalah orang tua dan masyarakat di lingkungannya. Ingatkan agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya," tutupnya.


 

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut