get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Siswi SMKN 4 Batam Meninggal usai Kecelakaan saat Berangkat ke Sekolah

Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:09 WIB
header img
Kasat lantas Polres Lingga, AKP Bakri. (Foto: Ruslan / iNews Batam)

Dikatakannya, meski sepeda listrik dikendarai dikawasan tertentu namun para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal.

“Para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal,” Imbuhnya.

Tidah hanya itu, Satlantas juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan jika melihat ada anak usia dini yang menggunakan sepeda listrik di jalanan. " Tentu pengawasan yang utama adalah orang tua dan masyarakat di lingkungannya. Ingatkan agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya," tutupnya.


 

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut