Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya
Selasa, 16 Januari 2024 | 18:09 WIB
Dikatakannya, meski sepeda listrik dikendarai dikawasan tertentu namun para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal.
“Para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal,” Imbuhnya.
Tidah hanya itu, Satlantas juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan jika melihat ada anak usia dini yang menggunakan sepeda listrik di jalanan. " Tentu pengawasan yang utama adalah orang tua dan masyarakat di lingkungannya. Ingatkan agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya," tutupnya.
Editor : Johan Utoyo