get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Anambas Ungkap Kasus Penyebaran Video Pornografi, Seorang Perempuan Ditangkap

Sakit Hati Hubungan Asmara Berakhir, WN Banglades Sebar Video Mesum Mantan

Selasa, 06 Februari 2024 | 18:41 WIB
header img
Seorang warga negara Bangladesh, Navid (23) menjadi tersangka pelanggaran undang-undang ITE setelah dilaporkan karena menyebarkan video porno mantan pacar. (Foto: iNews Batam / Pratamayude)

Hubungan yang selama ini dipertahankan kandas begitu saja, tentunya membuat sakit hati tiada tara. Sedih bercampur kecewa membuat Navis kalap. Ia nekat menyebarkan video asusila bersama sang mantan di media sosial. Bahkan kenangan rahasia berdua itu pun sampai ke tangan teman dan keluarga. 

Hal itu membuat sang mantan melaporkannya ke polisi. Navis ditangkap oleh polisi di salah satu kedai jagung bakar kawasan Jembatan 2 Barelang pada Jumat (12/1/2024).

"Pelaku ini dilaporkan oleh korban. Kemudian, untuk memancingnya datang korban mengatakan bersedia menikah dan menyuruh pelaku ke Batam," ujar Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (6/1/2024).

Akibat perbuatannya, Navis dijerat Undang-undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut