Batam, iNewsBatam.id - Nasib Malang dialami oleh seorang wanita bernama Mursinah, Warga Bengkong Kota Batam saat hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari ke Pasar Jodoh, Kota Batam.
Ia menjadi korban Jambret di kawasan Simpang Babinsa, Jodoh Batam.
Akibat kejadian itu, ia mengalami luka di bagian muka dan patah tulang kaki.
Mursinah saat ditemui di RS Budi Kemuliaan (RSBK) terlihat masih meringis kesakitan sambil didampingi oleh suami tercintanya.
Hanya beberapa pertanyaan dari wartawan yang ia jawab. Sebab ia masih sering pusing akibat benturan keras di kepala saat kejadian.
Suami Mursinah mengatakan, kejadian yang dialami oleh sang istri terjadi begitu cepat. Korban ditendang dan didorong oleh kedua pelaku karena korban mencoba mempertahankan barang miliknya.
Karena kalah tenaga, pelaku berhasil membaawa kabur HP milik korban.
"Saat kejadian, istri saya coba melawan untuk mempertahankan uangnya. Namun karena kalah tenaga, istri saya terjatuh dan pelaku membawa kabur HP milik istri saya," sebut suami korban yang ditemui di RSBK.
Menurutnya apa yang dialami oleh istrinya ini sangatlah treagis. Apalagi perempuan kesayangannya ini hingga mengalami patah tulang kaki.
"Kondisi kaki istri saya patah. Wajahnya memar, dia masih trauma kalau ingat kejadian itu. Bahkan dia sekarang sering mengeluhkan sakit di bagian kepala.
Diceritakannya, saat itu korban pergi berbelanja ke pasar jodoh, Sabtu (10/2/2024) pukul 06.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor Honda Bead.
Sepertinya korban memang sudah di ikuti oleh kedua Jambret Sadis ini.
Sampai di Pertigaan Simpang Kantor Babinsa Jodoh, pelaku menarik korban hingga mendorong korban.
Sempat terjadi tarik menarik, karena pelaku lebih kuat korban akhirnya terjatuh usai ditendang pelaku.
"Istri saya sampai sekarang masih trauma kalau mengingat kejadian itu," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwi Hatmoko saat dihubungi mengatakan, kejadian yang menimpa sudah diketahui namun saat ini korban belum melaporkan ke Polsek Batu Ampar
“Korban belum melaporkan ke Polsek Batu Ampar dan kita memonitor kejadian yang menimpa Mursiah,” Singkat Dwihadmoko.(*)
Editor : Gusti Yennosa