get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret di Batam Beraksi Dini Hari, Pasutri Jadi Korban

Tiga Penjambret Pasutri di Batam Diringkus Polisi, Masih Berstatus Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:12 WIB
header img
Sejumlah anggota polisi berkoordinasi sebelum menangkap kawanan remaja penjambret di kawasan Batu Ampar, Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Kawanan jambret yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau diringkus polisi. Ketiga pelaku diketahui berstatus pelajar.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Noval Adimas Ardianto menjelaskan tiga penjambret ini masing-masing berinisial CMY, AR dan NS. Semuanya masih berusia 16 tahun.

"Mereka kami tangkap di daerah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar pada Selasa, 28 Januari 2025," kata Noval, Rabu (29/1/2025).

Penangkapan ketiga tersangka, merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan korban, Sokhiato Nazara dan Marlina Siregar, istrinya.

Dalam laporannya, pasangan suami istri it8 hendak pulang ke rumahnya di kawasan Seraya, Kota Batam pada Jumat (24/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

"Saat itu korban bersama istrinya pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor dari arah Penuin, kemudian sesampainya di depan SD 007 Kecamatan Lubuk Baja, korban sempat memotong kendaraan pelaku yang diduga pelaku berjumlah 3 orang remaja laki-laki menggunakan sepeda motor trail," kata Noval.

Lanjutnya, sesampainya korban di depan pintu masuk pom bensin Thrive, diduga pelaku langsung menarik paksa tas yang digunakan oleh istrinya, sehingga kedua korban terjatuh dari atas sepeda motor yang dikendarainya.

"Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri kearah jalan raya depan kawasan gudang utama, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban inisial SN mengalami luka pada wajah dan tangan, sementara korban inisial MS mengalami patah tulang di bahu bagian kanan dan luka-luka pada wajah.

Sementara itu, dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

"Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut