BATAM, iNewsBatam.id - Kasus bullying yang tengah viral di Kota Batam beberapa waktu terakhir merupakan kasus terparah yang terjadi dalam 5 tahun terakhir. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam, Dedy Suryadi.
"Kasus yang sering ditemukan adalah perundungan secara verbal ataupun fisik saja, namun untuk yang kali ini adalah perundungan secara verbal dan fisik," ujarnya, Minggu (3/2/2024).
Saat ini PPA tengah melakukan pendampingan sebab kasus tersebut masih dalam proses BAP pihak kepolisian. Nantinya barulah dilakukan tahap perlindungan terhadap korban.
"Untuk perlindungan ini kita akan melakukan penggalian dulu guna mengatahui seberapa dalam traumatik yang dialami korban. Ini akan dilakukan oleh psikolog," lanjutnya.
Usai mengetahui kondisi psikologi korban lanjut Dedy, tim akan membantu anak untuk mengurangi rasa traumatik, serta mempersiapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dan lingkungan sosialnya.
"Trauma healling ini diberikan agar anak tidak menyimpan rasa ketakutan hingga dewasa, ini berdampak buruk. Bisa saja menimbulkan semacam dendam, bisa juga korban merasa putus asa dan menarik diri dari lingkungannya," lanjutnya.
Menurutnya, dalam kondisi ini korban sudah pasti tertekan serta merasa terancam. Anak akan takut peristiwa serupa akan terulang kembali.
"Trauma healling ini akan diberikan hingga kondisi psikologi korban membaik, tergantung berapa lama korban bisa memulihkannya. Ada dalam sekali pertemuan sudah bisa membaik namun ada juga dilakukan berkali kali kalau trauma yang dialami berat." tutupnya.
Sebelumnya, Aksi perundungan yang dilakukan oleh remaja wanita di Kota Batam, viral di media sosial. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka. 1 orang pelaku sudah berusia dewasa dan 3 orang lagi masih di bawah umur.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan terhadap korban dipicu sakit hati dan saling ejek di media sosial.
Editor : Johan Utoyo