get app
inews
Aa Read Next : KPU Batam Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada, Berikut Syaratnya

Percepat Perhitungan Suara, KPU Batam Gelar Rekapitulasi dengan Dua Panel

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:57 WIB
header img
Percepat Perhitungan Suara, KPU Batam Gelar Rekapitulasi dengan Dua Panel. (Foto: iNews Batam / Pratamayude)

BATAM, iNewsBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada hari keempat atau hari terakhir dengan dua panel.

Hal tersebut guna mempercepat hasil perhitungan yang masih menyisakan empat kecamatan yang belum memulai proses rekapitulasi ditingkat kota. Adapun empat kecamatan ini yakni Kecamatan Batu Aji, Sekupang, Batam Kota dan Sagulung.

"Kalau dua panel, saya optimis hari ini bisa selesai, meskipun memang nanti ada proses pencermatan, finalisasi dan penetapan," ujar Ketua KPU Batam, Mawardi pada Selasa (5/3/2024).

Keempat kecamatan tersebut, kata Mawardi, memiliki jumlah TPS yang cukup banyak serta dinamika yang juga cukup tinggi dalam pelaksanaan rekapitulasinya di tingkat kecamatan. Maka dari itu, pihaknya mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan rekapitulasi ditingkat kota kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.

"Dinamikanya ini bukan dari proses perolehan suara ataupun selisih suara dari caleg ataupun parpol peserta pemilu, melainkan terkait data pemilih dan penggunaan hak pilih. Ini memang persoalan yang selalu muncul saat proses rekapitulasi disemua tingkatan," katanya.

Ia menambahkan, proses rekapitulasi dengan dua panel tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan, yakni rekapitulasi antara kecamatan Batu Aji akan digabungkan dengan Kecamatan Sagulung, dan kecamatan Batam Kota bergabung dengan Kecamatan Sekupang.

"Tapi kita lihat nanti bagaimana perkembangannya di arena pleno seperti apa," jelasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya harus sudah mengumumkan dan menyampaikan hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat kota kepada KPU Provinsi Kepri pada Rabu 6 Maret 2024.

"Ini hari keempat dan memang sudah masuk masa perpanjangan. Karena dijadwal itu seharusnya berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 2 hingga 4 Maret 2024. Kita targetkan 12 kecamatan semuanya selesai pada malam hari ini," kata dia.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut