BATAM, iNewsBatam.id - Mandi junub atau mandi wajib merupakan salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh umat Islam. Hal ini menunjukkan semangat mereka untuk meningkatkan pengetahuan agama.
Terkait dengan mandi junub, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama 4 mazhab mengenai batasan minimal atau hal-hal fardhu yang harus dilakukan.
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai batasan minimal mandi junub di antara 4 mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Berikut ringkasannya:
إن فرائض الغسل ثلاثة: أحدها المضمضة, ثانيها الاستنشاق, ثالثها غسل جميع البدن بالماء
“Sesungguhnya hal fardhu ketika mandi wajib ada tiga: 1.Berkumur-kumur, 2. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya), 3. Mencuci seluruh tubuh dengan air.
فرائض الغسل خمس وهي: النية, تعميم الجسد بالماء, الموالات, دلك جميع الجسد بالماء, تخليل الشعر
“Hal fardhu ketika mandi wajib ada lima: Niat, Meratakan air ke seluruh tubuh, Beruntun (tanpa diselingi perbuatan lain), Menggososk seluruh tubuh dengan air, dan menyela-nyela rambut”
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta