Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nuansa Kampung Nelayan Jadi Pilihan Berbuka Puasa Unik dengan Cita Rasa Nusantara.
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah saat Puasa Mengosok Gigi atau Siwak?

Senin, 11 Maret 2024 | 14:05 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bolehkah saat Puasa Mengosok Gigi atau Siwak?
Puasa Ramadhan 2024 tapi agar mulut terasa tetap segar maka bolehkah berpuasa atau bersiwak? Apakah tidak membatalkan puasa? Foto: Dok

BATAM, iNewsBatam.id - Puasa Ramadhan 2024 tapi agar mulut terasa tetap segar maka bolehkah berpuasa atau siwak? Apakah tidak membatalkan puasa?

Pertanyaan semacam ini kerap muncul di tengah-tengah kaum Muslim. Lantas bagaimana padangan ulama tentatang hal ini.

Menyikat gigi disarankan dalam segala situasi, termasuk saat berpuasa atau tidak, pada pagi hari atau siang hari. Hal ini didukung oleh dalil:

1). Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ

“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari, no. 887)

2). Hadis dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)

Hadis tersebut menunjukkan anjuran menggunakan siwak dalam segala situasi. Ini karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membuat pengecualian untuk siapapun. Dengan demikian, anjuran ini berlaku baik bagi yang sedang berpuasa maupun tidak.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut