BATAM, iNewsBatam.id - Puasa Ramadhan 2024 tapi agar mulut terasa tetap segar maka bolehkah berpuasa atau siwak? Apakah tidak membatalkan puasa?
Pertanyaan semacam ini kerap muncul di tengah-tengah kaum Muslim. Lantas bagaimana padangan ulama tentatang hal ini.
Menyikat gigi disarankan dalam segala situasi, termasuk saat berpuasa atau tidak, pada pagi hari atau siang hari. Hal ini didukung oleh dalil:
1). Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari, no. 887)
2). Hadis dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Hadis tersebut menunjukkan anjuran menggunakan siwak dalam segala situasi. Ini karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membuat pengecualian untuk siapapun. Dengan demikian, anjuran ini berlaku baik bagi yang sedang berpuasa maupun tidak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta