Masuk Imsak Jangan Cemas Masih Bisa Makan Minum Sahur
Kamis, 21 Maret 2024 | 11:28 WIB
Menahan diri (imsak) yang dibuat oleh sebagian manusia di luar kewajiban Allah SWT adalah batil dan termasuk perbuatan memfasih-fasihkan agama. Hal ini ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:
"Celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, dan celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan.” (HR. Muslim)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta