get app
inews
Aa Read Next : Kasus Lahan Hutan Lindung: Polisi Panggil 8 Saksi dari BP Batam, Termasuk Direktur Lahan

BP Batam Klarifikasi Tuduhan Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:31 WIB
header img
Kepala BP Batam Muhammad Rudi. (Foto: Ist)

Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.

“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” kata Sazani.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut