Batam, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau telusuri viralnya kabar di media sosial, terkait adanya istri oknum polisi berinisial V curhat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (kdrt).
Dalam unggahan di akun medsos instagram milik V, dia mengaku sebagai istri dari Bripka S. Dia bercerita bagaimana dia menjadi korban kdrt, mulai dari awal menikah hingga memiliki anak.
Dia bahkan rela menggunakan cadar usai menikah, bersembunyi di rumah selama satu tahun dan menahan diri selama hamil.
Dia bahkan juga menceritakan bagaimana Bripka S tega menyogoknya dengan uang Rp200 juta setelah dua minggu kelahiran anaknya.
"Selama hidup denganmu, mengandung dan melahirkan anakmu, tidak ada perlakuan baik yang kudapat dari keluargamu," tulisnya.
Dia juga memperlihatkan berkas-berkas yang dia kumpulkan untuk selanjutkan diserahkan ke istansi-instansi hukum yang berkaitan dengan kasusnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Kepri mengaku sudah mengetahui hal tersebut dan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Polda Kepri, dengan adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat, tengah menindaklanjuti informasi tersebut guna terangnya suatu masalah," kata dia.
Terkait ada atau tidaknya laporan yang masuk terkait kasus tersebut, Pandra tidak bisa menjawab karena bukan ranahnya.
"Kalau itu bukan ranah saya untuk menjawabnya," katanya.
Editor : Gusti Yennosa