get app
inews
Aa Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia Lewat Batam

Kapolda Kepri Terima Penghargaan dari Pemerintah Jepang

Jum'at, 29 Maret 2024 | 21:45 WIB
header img
Kapolda Kepri saat sambut kedatangan rombongan Kedutaan Besar Jepang (foto: pratamayude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menerima penghargaan dari Pemerintahan jepang, Jumat (29/3/2024). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polda Kepri jajaran menangkap buronan interpol (Blue Notice), Yusuke Yamazaki, 43 tahun beberapa waktu lalu.

“Hari ini Polda Kepulauan Riau menyambut kunjungan kehormatan dari Duta Besar Jepang, kehadiran mereka untuk memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut,” kata Yan Fitri.

Selain memberikan penghargaan, kedatangan Duta Besar Jepang, Masaki Yasushi didampingi Takonai, Konjen Jepang di Medan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya juga bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang. Serta, memperluas kerjasama di bidang keamanan dan investasi.

“Tadi kita juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Duta Besar Jepang ke Kepulauan Riau, dengan harapan agar mereka merasa betah di tengah keberagaman dan keindahan alam Kepri,” ujarnya.

Lanjut Fitri, Kepri tidak hanya menawarkan pesona alam yang memukau, tetapi juga memperlihatkan komitmen dalam memastikan keamanan dan stabilitas wilayah, termasuk melalui jalannya Pemilu 2024 yang berlangsung damai dan kondusif.

“Keberagaman suku bangsa dan kehadiran investor dari berbagai negara, termasuk Jepang, menjadi bukti nyata bahwa Kepri bukan hanya miniatur Indonesia, tetapi juga tempat dimana kerjasama internasional bersemi,” ujarnya.

Sebelumnya, buronan Jepang Yusuke Yamazaki diamankan Sat Polairud Polresta Barelang pada 31 Januari 2024. Dia ditangkap di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam saat hendak ke  Malaysia bersama beberapa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.

Yusuke Yamazaki merupakan buronan interpol (blue notice) karena melakukan penipuan terhadap 740 orang di negaranya. Penipuan itu dilakukan sejak Desember 2018 hingga Februari 2019 dengan kerugian mencapai 4 juta Yen.

Editor : Derizal

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut