BATAM, iNewsBatam.id - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam berinisial BS kabur saat proses pelimpahan perkara dari Polsek Batam Kota. Informasinya, tahanan tersebut nekat melompat dari mobil tahanan kejaksaan yang dikawal mobil Polsek Batam Kota, di simpang lampu merah Muka Kuning saat hendak menuju ke rumah tahanan (Rutan) Barelang.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/4/2024).
"Kejadiannya kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Jadi tahanan itu dibawa menggunakan mobil tahanan kejaksaan diiringi anggota Polsek, saat di lampu merah Muka Kuning, ia langsung melarikan diri," ujarnya, Kamis (4/4/2024).
Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun pelaku berhasil kabur.
"Saat tahanan tersebut akan lari, polisi sebanyak dua orang yang berada di dalam mobil berusaha melakukan pengejaran, tapi pelaku berhasil kabur," katanya.
Tahanan yang kabur tersebut, kata dia, merupakan tahanan kasus pencurian kompresor. Dan, kasusnya kasusnya sudah dilimpahkan.
"Perkara tahanan yang kabur itu sudah di kejaksaan sudah tahap 2. Tanggung jawab polisi sudah selesai. Inisial pelaku BS, Ia terlibat kasus pencurian kompresor yang diungkap Polsek Batam Kota beberapa waktu lalu. Untuk tahanan tersebut saat ini masih dalam pengejaran polisi," kata dia.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, dalam proses pengantaran tahanan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Iya benar. Tahanan itu sekarang dalam tahap pengejaran. Pada aproses mengantar ke rutan, sudah sesuai SOP dengan tangan diborgol dan ada pengawalan polisi," katanya.
Editor : Defrizal