get app
inews
Aa Text
Read Next : Air Tak Lancar Sejak 2022, Ini Tuntutan Warga Tanjung Uncang ke BP Batam

BP Batam Berlakukan Tarif Parkir Baru di Dua Pelabuhan Domestik

Senin, 15 April 2024 | 15:55 WIB
header img
BP Batam Berlakukan Tarif Parkir Baru di Dua Pelabuhan Domestik. (Foto: BP batam)

Dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional,” katanya.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut