get app
inews
Aa Read Next : Manipulasi Data Keuangan Perusahaan, Manager PT VME Process Batam Ditangkap di Aceh

Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan

Senin, 22 April 2024 | 19:41 WIB
header img
Barang bukti (foto: pratamayude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Lantamal IV Batam menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam. Barang haram tersebut dibawa pelaku dengan kapal pengangkut pekerja migran ilegal, Kota Batam, Senin (22/4/2024) dini hari.

"Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil mengamankan terduga kurir pembawa 19 kilogram sabu di Pulau Siondo, Kota Batam. Serta, mengamankan empat orang PMI non prosedural yang hendak kembali ke Indonesia," ujar Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Senin sore.

Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi pemulangan PMI ilegal dari Malaysia yang diterima petugas Lantamal IV. Kemudian Tim F1QR Lantamal IV melakukan penyelidikan di lapangan.

Penggagalan penyelundupan itu berlangsung dramatis. Petugas sempat mengeluarkan lima tembakan. Pasalnya, para pelaku terus kabur dan berusaha menghindari penangkapan petugas.

"Para terduga pelaku akhirnya mengandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo. Satu orang tekong kapal berhasil melarikan diri," ujarnya.

Petugas berhasil membekuk kurir sabu. Pria tersebut berinisial FD. "Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua tas jinjing berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 Kilogram yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina," tambahnya.

Tjatur menjelaskan, untuk penanganan kasus tersebut, kurir sabu beserta barang bukti akan diserahkan ke BNNP Kepri. Sedangkan empat orang PMI ilegal nantinya akan diproses oleh BP3MI Kepri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para PMI ilegal pulang ke Indonesia dari wilayah Kukup, Malaysia. Mereka dimintai ongkos upah bervariasi.

"Jadi ongkos keempat PMI non prosedural Indonesia balik ke Indonesia bervariasi, mulai dari Rp7-12 juta. Para PMI ini asal Nusa Tenggara Barat," katanya.

Sementara itu Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi menyebut, usai dilimpahkan oleh Lantamal IV, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ia menyebut nantinya pihaknya akan mendalami dari mana asal barang dan hendak diedarkan dimana.

"Kasus narkotika jenis sabu ini akan dilimpahkan ke kami (BNNP Kepri), dan kami yang akan melakukan penegakan hukum. Nanti akan didalami asal barang dan hendak diedarkan dimana," ujarnya

Bubung menyebut wilayah Kepri selain menjadi tujuan peredaran sabu dari negara tetangga, juga kadang dijadikan daerah transit.

"Kepri ini salah satu pintu masuk di Indonesia. Pintu masuk narkoba ini banyak, ada Aceh, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan. Nah kalau masuk di Kepri seringnya dijadikan transit pengiriman ke Palembang, Jambi hingga Jawa," jelasnya.

Editor : Derizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut