Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua Calon PMI Non-Prosedural ke Malaysia

BATAM, iNews.id - Dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Banyumas, Jawa Tengah diamankan aparat Polda Kepulauan Riau saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (21/5/2025).
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menyatakan bahwa kedua korban berinisial AU dan ZDP telah mengantongi paspor dan visa sosial 90 hari tujuan Malaysia. Mereka diamankan saat akan menaiki kapal menuju negara tujuan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui keberangkatan keduanya difasilitasi oleh seorang pria berinisial ZF, warga Bengkong, Batam, yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal,” ujar Andyka, Jumat (23/5/2025).
ZF disebut menggunakan modus pemalsuan prosedur dengan memfasilitasi pembuatan visa sosial dan menjemput korban dari Bandara Hang Nadim.
Ia juga menampung mereka di sebuah wisma di kawasan Tanjung Pantun, serta mengarahkan pembelian tiket kapal.
Editor : S. Widodo