BATAM, iNewsBatam.id - Hafiz Zul Rojak Lubis alias Haji Rojak ditangkap polisi usai melakukan penipuan modus "orang dalam" saat rekrutmen Polri Tahun Angkatan 2022. Dia ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polresta Barelang di tempat persembunyiannya, jalan Badak Tebing Tinggi, Kabupaten Tebing Tinggi, Provinsi Sumatra Utara pada Kamis (9/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pelaku diduga melakukan penipuan terhadap seorang Ketua RT Perumahan Green Nongsa City, Kecamatan Nongsa. "Katanya bisa bantu masukkan anak korban masuk polisi," kata Ramadhanto, Jumat (10/5/2024).
Tak hanya itu, pria yang bergelar akademik insinyur itu juga mengaku memiliki saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri. Agar anak korban lolos jadi Akademi Polisi (Akpol) angkatan penerimaan tahun 2022, ia pun meminta uang pelicin.
"Usia menerima uang dari korban, pelaku langsung kabur ke Medan," ujarnya.
Pun telah memberikan uang sesuai permintaan pelaku, anak korban tidak lolos jadi calon perwira Polri. Akibatnya, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp113.600.000. sehingga, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.
"Terduga pelaku masih diperiksa penyidik, nanti kalau ada perkembangan kita kabari lagi," pungkasnya.
Editor : Defrizal