BATAM,iNewsBatam.id - Lantamal IV Batam menyerahkan 16 PMI non prosedural kepada BP3MI Kepri di Pangkalan Satuan Kapal Patroli Lantamal IV Telaga Punggur, Selasa (21/5/2024) sore.
Sebelumnya, sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia non prosedural atau ilegal, diselamatkan TNI AL di Perairan Tanjung Acang Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Selasa (21/5/2024) dini hari.
Mereka sengaja dibuang ke laut oleh para sindikat perdagangan orang karena khawatir terdeteksi oleh aparat keamanan.
“Jadi pada pagi hari ini kami menerima informasi adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural berada di pulau kosong, Tanjung Acang, Ngenang. Saat didatangi, mereka sempat melarikan diri ke hutan. Lalu kami menemukan 5 PMI awalnya, dari mereka kami menyuruh untuk memanggil teman-temannya untuk segera dilakukan evakuasi,” kata Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Joko Santosa.
Setelah dievakuasi dan didata, didapat seluruh PMI berjumlah 16 orang yang mayoritas berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dari pendalaman, mereka mengaku dari Malaysia menuju ke Indonesia secara non prosedural. Indikasi agen penyalur maupun tekong kapal yang membawa mereka, sengaja menelantarkan mereka di pulau tersebut karena khawatir terdeteksi aparat keamanan” kata dia.
Ia menyebutkan, para mafia-mafia pengurus PMI non prosedural tersebut, juga meraup keuntungan besar dengan berbagai modus yang menggiurkan.
"Dari hasil data sementara para PMI membayar Rp 10 juta lebih untuk sampai ke daerah asal mereka. Keuntungan yang didapat para mafia ini tanpa memperhitungkan nyawa dari para PMI," katanya.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi menambahkan, setelah diserahkan ke BP3MI Kepri, ke-16 PMI tersebut akan diurus kepulangannya ke rumah tujuan masing-masing.
“Saya apresiasi kepada TNI AL karena terus kedepankan memberikan perlindungan yang maksimal,” katanya.
Menurutnya, sindikat jaringan ini hanya mementingkan mencari keuntungan tanpa memperhatikan nyawa dan dari sisi kemanusiaan diabaikan.
“Dimana rasa kemanusiaannya menelantarkan para PMI dibuang ke pulau,” ujar dia.
Mereka dieksploitasi sindikat perdagangan orang, PMI harus mendapatkan perlindungan apapun kondisinya baik itu sebagai korban dari PMI non prosedural yang terjadi kesekian kalinya.
“Selanjutnya, kami juga bakal berkoordinasi dengan aparat penegakkan hukum untuk penindakan terhadap para sindikat dan mafia untuk segera diungkap,” kata dia.
Editor : Derizal