get app
inews
Aa Read Next : Sengketa Pajak Air Permukaan, Pemprov Kepri: PT Adhya Tirta Batam Wajib Bayar Rp 48 Miliar

Pemprov Kepri Beri Penghargaan Perusahaan Pelestari Laut

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB
header img
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan penghargaan kepada Direktur PT Free The Sea atas komitmen menjaga lingkungan laut Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada PT Free The Sea atas kkomitmen dalam mengatasi masalah polusi plastik di laut dan memberdayakan komunitas lokal.

Direktur PT Free The Sea, Agiana Ditakristi mengatakan, penghargaan dari Pemprov Kepri ini membuktikan inovasi yang dilakukan perusahaan dalam menjaga kelestarian laut mulai memperlihatkan hasil.

Terlebih dengan program pengolahan limbah plastik yang menjadi sebuah produk yang memiliki nilai ekonomis.

"Ini merupakan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi tim kami dalam melindungi lingkungan dan juga laut. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berupaya dan memperluas jangkauan kami dalam menjaga lingkungan dan mencegah sampah plastik memasuki laut Indonesia," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).

Perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang sampah plastik di Panbil Industrial Estate, Batam ini kata Agiana, masih melakukan kampanye pengurangan limbah plastik di laut.

Selain itu, pihaknya juga mengorganisir pembersihan pantai, dan mempromosikan praktik pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

"Dalam perjalanannya, kami juga melibatkan komunitas lokal dalam upaya pencegahan sampah plastik ke lautan, menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya laut, memastikan keberlanjutan inisiatif mereka," kata dia.

Program lain yang kini tetap berlangsung adalah program kerja sama dengan sekolah-sekolah maupun universitas dalam memberikan kesadaran tentang bahaya plastik.

"Sejak dini, anak-anak kita ajarkan bagaimana mengolah sampah plastik menjadi produk ekspor dengan kualitas industri," jelasnya.

Penghargaan untuk PT. Free The Sea tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat mengisi acara di Balai Adat Pulau Buluh, Batam pada Sabtu pagi.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut