get app
inews
Aa Read Next : Sekuriti Perusahaan di Batu Ampar Batam Tewas Bersimbah Darah

BC Batam Lanjutkan Penyelidikan Kasus Penyelundupan Suku Cadang Bekas Moge

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:26 WIB
header img
Sejumlah palet berisikan suku cadang bekas untuk moge yang diamankan oleh petugas BC Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau melanjutkan penyelidikan kasus penyelundupan suku cadang bekas untuk motor gede (moge), yang masuk dari Singapura, beberapa waktu lalu.

Sisprian Subiaksono, Kepala Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Batam mengungkapkan sudah ada tiga orang yang diperiksa terkait penyelundupan tersebut.

"Kami akan panggil dan periksa 2 hingga 3 orang untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya, lima palet berisikan suku cadang bekas untuk motor gede (moge) diamankan petugas Kantor Bea dan Cukai Batam di pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Mei 2024 lalu.

Suku cadang diduga bekas ini masuk ke Batam menggunakan dokumen impor yang diajukan oleh sebuah perusahaan bernama PT APS. Perusahaan ini merupakan importir umum yang berkedudukan di Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Evi Octavia saat dikonfirmasi membenarkan adanya penegahan tersebut.

"Ada lima palet yang kita amankan. Isinya adalah suku cadang motor dengan cc tinggi layaknya mesin motor Harley Davidson. Beberapa buah ban dan knalpot motor," jelas Evi.

Dijelaskan Evi, barang tersebut masuk dari Singapura ke Batam menggunakan kontainer pada 29 Mei 2024. Saat dilakukan pengecekan di Pelabuhan Batu Ampar, petugas menemukan lima palet boks berisi sparepart sepeda motor ber-CC besar tanpa dokumen lengkap itu.

"Dokumennya tidak lengkap. Isinya ada mesin sepeda motor, knalpot dan lainnya," kata Evi.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
gaada
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut