BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria bernama Haryanto ditangkap polisi setelah merusak dan membakar sebuah vihara di kawasan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (7/8/2024) malam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan bahwa Haryanto ditangkap tidak jauh dari lokasi setelah melakukan perusakan dan pembakaran vihara Bhakti Murni.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami dari Satreskrim Polresta Barelang langsung menangkap pelaku. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Ompusunggu, Kamis (8/8/2024).
Menurut Ompusunggu, Haryanto merusak berbagai ornamen di vihara, bahkan beberapa di antaranya dibakar dengan menggunakan minyak pertalite yang telah disiapkannya. Selain itu, pelaku juga membawa senjata tajam berupa dua parang dan sebuah pisau.
Dalam pemeriksaan sementara, Haryanto mengaku merasa bahwa vihara tersebut tidak sesuai dengan akidah dirinya. Hal ini yang mendorongnya untuk melakukan perusakan.
“Dia mengatakan vihara tersebut tidak sesuai dengan akidahnya. Namun, kami masih mendalami alasan di balik tindakan pelaku,” tegas Ompusunggu.
Dari pantauan iNewsBatam di Polresta Barelang, Haryanto tampak sering ngelantur saat diperiksa. Ia juga mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melakukan perusakan.
Di ruang penyidik, Haryanto menyatakan bahwa mengonsumsi sabu tidak dilarang dalam agama.
"Sabu tidak haram, saya pakai sabu tiga tarik sebelum beraksi. Yang haram itu adalah darah manusia,” teriaknya di ruang penyidik Unit I Satreskrim Polresta Barelang.
Editor : Gusti Yennosa