get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Politik Uang di Pilkada Batam

Dengan Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Tinggalkan Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur

Kamis, 03 Maret 2022 | 09:46 WIB
header img
Suasana haru mewarnai bebasnya politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dari Lapas Pondok Bambu.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id - Selebritis yang juga politikus Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angelina Sondakh resmi bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/3/2022).

Sambil berurai air mata, perempuan dengan sapaan Angie ini, keluar dari Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 06.27 WIB.  Sebelum meninggalkan Lapas, Angie sempat menyapa awak media. Dia mengaku senang dapat menyelesaikan masa tahanannya.   

Tangisnya pun pecah begitu mengucap kalimat syukur dengan kebebasannya hari ini. "Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).  

Angie mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat. Dia menyadari perbuatannya ini tak patut ditiru, cukup menjadi contoh buruk. Ibu satu anak itu mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.  

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," kata Angie.  

Angie menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun, karena kasus korupsi pada 2012 silam. Angie keluar dari Lapas dalam penjagaan ketat petugas.  

Perempuan kelahiran 1977 ini, mengenakan kaos putih dengan blazer merah muda. Angie menenteng tas berwarna cokelat.   

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.  

Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut