Fakta Baru Kasus Pesparawi, Travel Akui Serahkan Rp700 Juta ke Oknum Sekretariat DPRD Kepri
BATAM, iNewsBatam.id – Fakta baru mencuat dalam kasus gagalnya keberangkatan Tim Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat.
Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengaku menyerahkan sekitar Rp700 juta kepada seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kepulauan Riau untuk mengurus tiket pesawat kontingen.
Pengakuan tersebut disampaikan Vivi dalam konferensi pers di Batam Centre, Senin (29/6/2026). Ia menyebut keputusan bekerja sama dengan oknum berinisial H didasarkan pada hubungan kerja yang telah terjalin selama beberapa tahun.
"Sekitar Rp700 juta saya serahkan kepada yang bersangkutan untuk pengurusan tiket. Semua ada bukti dan perjanjian tertulisnya," ujar Vivi.
Vivi menjelaskan, perusahaannya menerima pembayaran sebesar Rp1.016.300.000 dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri untuk mengurus perjalanan 68 anggota kontingen.
Pada 11 Mei 2026, sebagian besar dana tersebut diserahkan kepada H karena diyakini mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan tiket keberangkatan maupun kepulangan peserta.
Menurut Vivi, keputusan itu diambil berdasarkan kepercayaan yang telah terbangun dari sejumlah kerja sama sebelumnya. Namun, keputusan tersebut justru berujung pada gagalnya keberangkatan kontingen.
Ia mengatakan pihak travel sempat menyerahkan kode pemesanan (booking code) penerbangan kepada panitia sehingga seluruh pihak mengira tiket peserta telah diterbitkan.
Persoalan mulai terungkap ketika peserta meminta tiket elektronik yang tak kunjung diterima. Saat melakukan pengecekan, data pemesanan memang masih tercatat di sistem sehingga pihak travel menganggap proses berjalan normal.
Situasi berubah ketika puluhan peserta mendatangi hotel tempat Vivi menginap untuk meminta kepastian keberangkatan. Di tengah desakan tersebut, ia mengaku terus menghubungi H agar segera menyelesaikan pembayaran tiket.
Dengan harapan persoalan dapat diselesaikan, rombongan tetap diberangkatkan menuju Jakarta terlebih dahulu sambil menunggu tiket lanjutan menuju Papua Barat diterbitkan.
Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tiket lanjutan menuju Sorong dan Manokwari tidak kunjung tersedia. Akibatnya, Tim Paduan Suara Wanita Kepri gagal melanjutkan perjalanan dan dipastikan tidak dapat mengikuti perlombaan Pesparawi Nasional.
Vivi menegaskan penyerahan dana kepada oknum tersebut merupakan keputusan pribadinya. Ia memastikan LPPD Kepri maupun panitia tidak mengetahui adanya kerja sama tersebut.
"LPPD tidak tahu. Panitia juga tidak tahu. Ini keputusan yang saya ambil sendiri dan saya bertanggung jawab penuh," tegasnya.
Ia juga membantah tudingan telah menelantarkan peserta. Menurutnya, selama proses berlangsung pihak travel tetap menyediakan fasilitas penginapan, konsumsi, transportasi, hingga tiket kepulangan peserta dari Jakarta ke Tanjungpinang.
Meski demikian, Vivi mengakui telah melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan yang berujung pada gagalnya kontingen tampil di ajang nasional.
"Saya memahami kekecewaan mereka. Mereka sudah berlatih lama untuk mengikuti Pesparawi. Saya siap bertanggung jawab atas kejadian ini," katanya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah video sejumlah peserta PSW Kepri viral di media sosial. Mereka mengaku terlantar di Bandara Soekarno-Hatta karena tiket lanjutan menuju Manokwari tidak kunjung diterbitkan.
Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, sebelumnya menyatakan pihaknya telah melunasi pembayaran tiket senilai Rp1,016 miliar kepada PT Riski Efanti Bersaja.
Hasil penelusuran ke maskapai menunjukkan pemesanan memang tercatat dalam sistem, namun tiket belum dibayarkan sehingga tidak dapat digunakan.
Editor : Gusti Yennosa