Setwan Kepri Tegaskan Kasus Oknum Inisial H dan Travel Pesparawi Bukan Urusan Kedinasan
TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id – Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Setwan Kepri) menegaskan bahwa dugaan keterlibatan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial H dalam polemik gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat.
Ia menegaskan hal tersebut merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi tempatnya bertugas.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, menyusul mencuatnya nama H dalam konferensi pers yang digelar pihak travel.
"Benar, H merupakan pegawai yang bertugas di lingkungan Setwan Kepri. Namun, kami tegaskan persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik sama sekali tidak berkaitan dengan instansi," kata Bayu melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026).
Menurut Bayu, berdasarkan informasi yang beredar, hubungan antara H dan pihak travel merupakan kerja sama bisnis yang dilakukan secara pribadi dan dituangkan dalam perjanjian tertulis.
"Dari pemberitaan yang kami ketahui, terdapat kerja sama bisnis secara pribadi antara H dengan pihak travel. Jadi, kami ingin meluruskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas maupun kewenangan H sebagai pegawai di Setwan Kepri," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengungkapkan telah menyerahkan sekitar Rp700 juta kepada H untuk mengurus tiket perjalanan 68 anggota kontingen Pesparawi Kepri.
Dana tersebut merupakan bagian dari pembayaran sebesar Rp1,016 miliar yang diterima PT Riski Efanti Bersaja dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri untuk pengurusan tiket pulang-pergi kontingen menuju Manokwari.
Vivi mengaku mempercayakan pengurusan tiket kepada H karena telah beberapa kali bekerja sama dalam berbagai kegiatan.
Namun, menjelang keberangkatan diketahui tiket yang telah dipesan belum dilakukan pembayaran kepada maskapai sehingga tidak dapat digunakan.
Akibat persoalan tersebut, rombongan kontingen sempat terlantar di Bandara Soekarno-Hatta dan gagal tiba tepat waktu di Manokwari. Dampaknya, Tim Paduan Suara Wanita Kepri batal mengikuti perlombaan pada Pesparawi Nasional XIV.
Dalam keterangannya, Vivi menegaskan keputusan menyerahkan dana kepada H merupakan inisiatif pribadinya. Ia memastikan LPPD Kepri maupun panitia tidak mengetahui adanya kerja sama tersebut.
"LPPD tidak tahu. Panitia juga tidak tahu. Ini keputusan yang saya ambil sendiri dan saya bertanggung jawab penuh," ujar Vivi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video para peserta yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi sorotan dan berbagai pihak telah menyampaikan klarifikasi terkait peran masing-masing dalam proses keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri.
Editor : Gusti Yennosa