get app
inews
Aa Text
Read Next : Perselisihan Hasil Pilkada: MK Tolak Gugatan Nuryanto-Hardi Hood

Angka Perceraian di Natuna Terus Melonjak, Istri Dominasi Gugatan

Senin, 17 Februari 2025 | 11:32 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: via Sindonews)

NATUNA, iNewsBatam.id - Angka perceraian di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Persoalan ekonomi dan kekerasan jadi penyebab.

Pengadilan Agama (PA) Natuna mengakui adanya peningkatan angka perceraian. Pada 2023 mencatat sebanyak 250 perkara, dan meningkat pada tahun 2024 dengan 265 perkara perceraian.

"Hingga Februari 2025, sudah ada 25 gugatan cerai yang masuk ke kami," kata Hakim Pengadilan Agama Natuna, Miftahul Jannah, Senin (17/2/2025).

Faktor utama perceraian di daerah ini masih didominasi oleh persoalan ekonomi, diikuti dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai faktor lainnya.

Dari fakta persidangan, mayoritas gugatan cerai datang dari pihak perempuan atau istri, dan sebagian besar pasangan yang bercerai berada di rentang usia 27 hingga 30 tahun.

Ia menjelaskan bahwa PA bukanlah tempat pertama dalam menangani masalah rumah tangga, melainkan jalur terakhir ketika upaya mediasi dan penyelesaian lainnya tidak membuahkan hasil.

"Sebisa mungkin kami mencoba mendamaikan pasangan melalui mediasi sebelum mereka benar-benar memutuskan untuk bercerai," ungkapnya.


Lebih lanjut, dalam upaya mengurangi perceraian, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur bahwa pasangan yang ingin bercerai harus telah berpisah rumah selama 6 bulan.

"Jika mereka masih tinggal bersama, maka gugatan bisa kami tolak atau tidak dikabulkan. Namun, jika ada kasus KDRT yang terbukti dengan saksi, maka prosedurnya berbeda," jelasnya.

Selain faktor ekonomi dan KDRT, Miftahul juga menyoroti faktor agama. Menurutnya, kurangnya ibadah dan kedekatan seseorang dengan Tuhan juga menjadi salah satu pemicu perceraian.

Ia berpesan kepada masyarakat agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan sebagai solusi dalam menghadapi permasalahan rumah tangga.

"Jika kita memperbanyak ibadah, pertolongan Tuhan itu nyata. Rumah tangga yang kokoh harus dilandasi keimanan yang kuat," imbuhnya.

Selain itu, Miftahul menekankan peran lintas sektor seperti pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh masyarakat, serta keluarga yang sangat diperlukan untuk mengurangi atau mencegah angka perceraian di Natuna.

"Peran lintas sektor sangat diperlukan, dan kesadaran masyarakat juga menentukan dalam mengurangi angka perceraian di Natuna," tutupnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut