Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam, 17 Tersangka Ditangkap

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:34 WIB
  • author Pratamayude
Polisi Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam, 17 Tersangka Ditangkap
Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polisi mengungkap 13 kasus narkoba di Batam, Kepulauan Riau, dan menangkap 17 orang tersangka.

Kasus-kasus tersebut terungkap sejak Januari hingga 16 Februari 2025, dengan dua kasus di antaranya merupakan limpahan dari Bea Cukai Batam.

"17 tersangka itu semuanya bandar (narkoba)," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, Kamis (20/2/2025) siang.

Selama periode tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 10.838,88 gram narkoba jenis sabu, 823,67 gram ganja, dan 2,393 ml ekstasi cair.

"Untuk ekstasi cair ini dibawa tersangka dari Malaysia dan ditangkap di ruang pemeriksaan X-ray BC Batam di Pelabuhan Batam Center," jelasnya.

Terkait ekstasi cair ini, Deni menyebut belum menemukan peredarannya di Batam. Barang terlarang ini masih digunakan oleh kalangan tertentu dan dipesan di negara tetangga.

"Jadi tersangka memesan dan membeli barang secara online di Malaysia, lalu dibawa ke Batam," jelasnya.

Namun demikian, ia berjanji akan menelusuri. Salah satunya melalui Operasi Antik Seligi 2025 Satresnarkoba Polresta Barelang yang tengah berlangsung, sejak 17 Februari sampai 2 Maret 2025.

"Ini merupakan awal mula kami tangani (ekstasi cair) dan masih kami pelajari. Namun sejauh ini kami belum menemukan peredarannya di Batam," pungkasnya.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut