get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim PN Batam Ungkap Alasan Vonis 5 Tahun Fandi Ramadhan di Kasus Sabu 1,9 Ton

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk OTK Saat akan Berangkat Kerja

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:57 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)


Sementara itu, Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menjelaskan bahwa pelaku berjumlah dua orang, di mana satu orang menunggu di atas motor sementara satu lainnya menyerang korban.

"Saat korban berteriak, pelaku langsung kabur. Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran polisi," kata Benhur.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Dari keterangan korban, diperkirakan pelaku sudah merencanakan aksi ini sejak lama," tambahnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut