Pemko Batam Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Alihkan ke Program Sosial

BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan efisiensi anggaran besar-besaran dengan memangkas berbagai pos belanja, termasuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon II.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Batam, pemerintah sebelumnya menganggarkan Rp6 miliar untuk pengadaan mobil dinas eselon II pada tahun 2025.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa seluruh anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemko Batam terkena kebijakan efisiensi, kecuali untuk mobil dinas pimpinan DPRD Batam dan mobil Patwal Dinas Perhubungan (Dishub).
Langkah ini diambil untuk mengalihkan anggaran ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. "Seluruh anggaran pengadaan mobil dinas (Eselon II) kami geser untuk kepentingan masyarakat," ujar Amsakar, Rabu (12/3/2025).
Sebagai bentuk komitmen, Amsakar bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, juga menolak menggunakan mobil dinas baru.
Mereka memilih menggunakan kendaraan dinas yang ditinggalkan oleh wali kota sebelumnya, karena dinilai masih dalam kondisi layak pakai.
"Kami sejak awal sudah menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas baru tidak diperlukan. Mobil dinas yang dipakai wali kota sebelumnya juga masih bagus, jadi kami gunakan saja," tambahnya.
Editor : S. Widodo