Tiga Pengedar Narkoba di Batam Diringkus, Barang Bukti Sabu Hampir 190 Gram Disita
Rabu, 12 Maret 2025 | 22:49 WIB

Tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial JYS (22) di sebuah hotel kawasan Batuaji.
"Dari penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 154,09 gram," tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para tersangka.
Editor : S. Widodo