Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Pengedar Narkoba di Batam Diringkus, Barang Bukti Sabu Hampir 190 Gram Disita

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:49 WIB
  • author Pratamayude
Tiga Pengedar Narkoba di Batam Diringkus, Barang Bukti Sabu Hampir 190 Gram Disita
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)


Tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial JYS (22) di sebuah hotel kawasan Batuaji.

"Dari penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 154,09 gram," tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para tersangka.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut