Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman RI Terima Aduan Warga Rempang, Langkah Tindak Lanjut Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Rempang

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:06 WIB
  • author Pratamayude
Menteri AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Rempang
Menteri AHY menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga Rempang, Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 68 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang di Tanjung Banun, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025).

Acara berlangsung di kantor BP Batam sebagai bagian dari program relokasi dan pengembangan kawasan Barelang. Dari total 161 SHM yang telah diterbitkan, 68 sertifikat diberikan secara simbolis kepada warga yang bersedia menempati rumah relokasi di Tanjung Banun.

AHY menegaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan kawasan Barelang secara berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan program ini berjalan lancar. Penyerahan sertifikat ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menyukseskan pengembangan kawasan ini," ujar AHY.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang kawasan transmigrasi terintegrasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Potensi besar Barelang dinilai dapat mendukung upaya ini.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut