Menteri AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Rempang

Dalam kesempatan tersebut, AHY menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kami telah berkoordinasi dengan Menteri Transmigrasi, Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Kepulauan Riau, serta Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam. Kolaborasi ini sangat penting untuk kesuksesan program transmigrasi dan pengembangan wilayah," jelasnya.
Menurut AHY, penyerahan sertifikat hak milik ini juga merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum bagi warga serta membangun kepercayaan dalam mendukung pengembangan ekonomi di kawasan tersebut.
Pengembangan kawasan Barelang, lanjutnya, akan berfokus pada pembangunan industri baru di Batam. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta mengatasi kesenjangan ekonomi di Kepulauan Riau.
"Kepri memiliki sumber daya alam yang luar biasa dan lokasi strategis. Namun, tantangan geografis dengan 96 persen wilayah berupa lautan memerlukan integrasi pembangunan infrastruktur di Batam, Bintan, dan wilayah sekitarnya," kata AHY.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan Rempang Eco-City sebagai kawasan industri dan hunian baru yang terintegrasi.
Editor : S. Widodo