First Club Batam Klarifikasi Isu Miring, Pastikan Perizinan Lengkap

BATAM, iNews.id – First Club, tempat hiburan malam eksklusif yang baru beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi sorotan setelah muncul berbagai isu miring di media.
Beredar kabar bahwa klub ini belum mengantongi izin lengkap dan memiliki keterkaitan dengan pemodal asing, khususnya warga negara Tiongkok.
Menanggapi isu tersebut, Erwin Tan, Legal First Club, menegaskan bahwa sebelum beroperasi, First Club telah melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Kami sudah mengantongi izin dari pengalokasian lahan dari BP Batam, mendirikan bangunan, hingga izin operasional usaha. Bahkan izin penjualan minuman di dalam klub juga sudah kami peroleh,” jelas Erwin, Jumat (10/4/2025).
Terkait kepemilikan, Erwin memastikan bahwa First Club sepenuhnya dimiliki oleh investor dalam negeri.
“First Club ini bukan PMA atau PME, tetapi murni dimiliki oleh anak bangsa, atau PMDN,” tegasnya.
Editor : S. Widodo